Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Senin 15 Januari 2024

15 Januari 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi SIM C. /Prfmnews.id/PRFM News

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Berikut informasi lokasi layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Senin 15 Januari 2024. Berdasarkan akun Instagram @tmcpolrestabandung, lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hadir di dua tempat.

Diketahui lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini berada di Thee Matic Mall Majalaya dan Bank HIK Cileunyi.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Tanggal 14 Januari 2024 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Layang-layang Internasional, Ternyata Ini Asal Usulnya

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling online Kabupaten Bandung.

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling dan MPP Kabupaten Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: 7 Peristiwa Penting Sepanjang Sejarah di Bulan Rajab, Satu Diantaranya Keruntuhan Khalifah Turki Utsmani

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

9. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang di tunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Baca Juga: Habiskan Rp35 Miliar, Pembangunan Jalan Layang di Bandung Ini Secepat Kilat, Tampilannya Juga Menawan

Sedangkan biaya perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung ialah:

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000.

Disclaimer: Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi terbaru tentang jadwal pelayanan SIM bisa disimak di akun Instagram @tmcpolrestabandung.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler