Alhamdulillah! Ini Langkah Nyata PT KAI pada Keluarga Korban Kecelakaan KA Turangga dan Bandung Raya

7 Januari 2024, 08:30 WIB
PT KAI memberi santunan sebagai langkah nyata kepada keluarga korban meninggal kecelakaan KA Turangga dan Lokal Bandung Raya /X rifastudying

MAPAY BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkap langkah nyata dengan menanggung biaya pendidikan anak-anak yang menjadi korban dalam kecelakaan KA Turangga dan Bandung Raya.

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, menyatakan PT KAI akan bertanggung jawab atas pendidikan seluruh anak-anak dari pegawai yang menjadi korban kecelakaan hingga mereka menyelesaikan masa belajarnya.

Seperti diketahui, empat korban kecelakaan kecelakaan yang terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 merupakan pegawai PT KAI diantaranya masinis Julian Dwi Setiyono (28), asisten masinis Ponisam (47), pramugara Ardiansyah (30) dan Polsuskan, Enjang Yudi.

Baca Juga: Soal Kecelakaan KA Turangga di Bandung, Wapres: Sangat Fatal, Tidak Boleh Terjadi Lagi

Didiek menegaskan bahwa bantuan ini bukanlah sebagai pengganti, melainkan sebagai langkah nyata dan wujud kepedulian dari PT KAI terhadap tragedi yang terjadi dan diambil sebagai bentuk empati atas kejadian nahas tersebut.

Pemberian bantuan ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus meningkatkan keselamatan dalam pengoperasian kereta api.

Didiek menekankan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan standar keselamatan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga: Sebabkan Kecelakaan KA Turangga, Ternyata Ini Alasan Double Track Bandung Cicalengka Belum Rampung Tahun 2023

Mengutip dari ANTARA, PT KAI memberikan santunan sebesar Rp87 juta kepada keluarga masinis Julian Dwi Setiyono dan Rp96 juta kepada keluarga asisten masinis Ponisam.

KAI Services juga akan memberikan santunan masing-masing sebesar Rp13 juta kepada Train Attendant Ardiansyah dan Security Enjang Yudi.

Di sisi lain, Jasa Raharja, sesuai dengan regulasi yang berlaku, telah menetapkan santunan sebesar Rp50 juta bagi korban yang meninggal dunia kepada ahli waris.

Selain itu, biaya perawatan yang ditanggung oleh Jasa Raharja maksimal sebesar Rp20 juta untuk pihak rumah sakit yang merawat korban.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Jenguk Korban Kecelakaan KA Turangga di RS Sekaligus Beri Santunan

Ditemui pada kesempatan lain, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti pentingnya pemeliharaan sistem keamanan transportasi mengingat peristiwa tragis kecelakaan kereta api sebagai pembuka di tahun baru 2024.

Ia mendesak PT KAI dan tim terkait untuk segera mencari penyebab kecelakaan tersebut guna melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem keamanan transportasi publik secara menyeluruh, tidak hanya pada kereta api tetapi juga pada semua moda transportasi umum, termasuk jalur darat yang rawan kecelakaan.

Puan Maharani juga meminta pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, untuk terus memantau dan memastikan keamanan sistem pengelolaan di semua moda transportasi.

Baca Juga: Ini Lokasi Gebyar Vaksinasi Covid-19 Kota Bandung Sabtu 6 Januari 2024, Gratis!

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, memberikan rasa aman, dan kenyamanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya agar PT KAI memberikan layanan terbaik kepada semua korban kecelakaan dengan memenuhi segala kebutuhan mereka dengan baik.

Hal ini menjadi bagian penting untuk memberikan dukungan kepada mereka yang terkena dampak dalam pilu pada 5 Januari 2024 silam.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler