KPK Sebut 6 Tersangka Terlibat dalam Suap Proyek Pengadaan CCTV dan Internet Bandung Smart City

16 April 2023, 06:25 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi tersangka setelah KPK menetapkannya dalam dugaan kasus korupsi Bandung Smart City. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

MAPAY BANDUNG - KPK baru saja menetapkan 6 orang tersangka atas kasus korupsi suap pengadaan CCTV dan internet di wilayah pemerintah kota (Pemkot) Bandung, pada Minggu 16 April 2023.

 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan secara rinci, siapa saja yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap di Kota Bandung ini.

"Pada hari Ahad ini, tanggal 16 April 2023, kami akan menyampaikan terkait pemberian dan penerimaan suap proyek pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) untuk layanan digital Bandung Smart City tahun anggaran 2022/2023," kata Nurul Ghufron, saat konferensi pers di Gedung KPK, Minggu dini hari.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Walkot Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Suap Pengadaan CCTV dan Internet

Diketahui sebelumnya, KPK telah mengamankan beberapa orang pejabat dari lingkungan Pemkot Bandung, saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 14 April 2023 lalu.

Selain itu, KPK juga telah mengamankan pihak-pihak yang menjadi mitra dari Pemkot Bandung untuk proyek pengadaan CCTV dan internet di Kota Bandung.

Dilansir dari konferensi pers KPK yang digelar di Gedung Merah Putih Jakarta, Minggu 16 April 2023 dini hari, berikut ini daftar nama orang yang diamankan KPK saat OTT.

Baca Juga: KONDISI TERKINI Rumah Dinas Wali Kota Bandung Hari Ini: Tertutup Pasca Yana Mulyana Terjaring OTT KPK

1. YM, Wali Kota Bandung 2022-sekarang
2. DD, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung
3. KR, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung
4. AI, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung
5. AS, Ajudan Wali Kota Bandung
6. WD, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung
7. RH, Sekretaris pribadi YM
8. SS, CEO PT Cifo
9. AG, Manager PT SMA

"Ada satu orang hadir langsung ke Gedung KPK, yaitu BN, Direktur PT SMA," katanya.

Ada 6 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu 15 April 2023 kemarin.

"Ada 6 orang yang jadi tersangka, di antaranya YM (Yana Mulyana) Wali Kota Bandung, DD Kepala Dishub Kota Bandung, KR Sekretaris Dishub Kota Bandung, Direktur PT SMA, SS CEO PT CIFO, dan AG Manager PT SMA," ucap Nurul Ghufron.

Baca Juga: Yana Mulyana Kena OTT KPK, Para Kadis dan Camat Pemkot Bandung Langsung Gelar Rapat Darurat

"BN, SS, dan AG adalah pemberi. Sementara YM, DD, dan KR sebagai penerima," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, bahwa dua dari 6 orang tersangka dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kegiatan tangkap tangan di Kota Bandung, Jawa Barat," kata Ali Fikri.

"Yang ada dihadapan kita ada empat, yang dua berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga, kita tidak tampilkan di sini," katanya.***

___________________________________

Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler