Tegur Pengendara Sunmori di Cijapati, Kapolsek Cikancung: Banyak yang Tidak Taat Aturan

30 Oktober 2022, 18:00 WIB
Kapolsek Cikancung AKP Carsono melakukan pemeriksaan kepada pengendara Sunmori di Cijapati, Kabupaten Bandung pada Minggu 30 Oktober 2022. /Humas Polresta Bandung

MAPAY BANDUNG - Polsek Cikancung Polresta Bandung memberikan teguran humanis kepada para Sunmori di Cijapati, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Minggu, 30 Oktober 2022.

Memang, Cijapati sering menjadi tempat favorit para pengendara motor yang melaksanakan Sunday Morning Ride (Sunmori) setiap minggu pagi.

Namun, Kapolsek Cikancung AKP Carsono mengatakan masih banyak dari mereka yang tidak taat aturan berlalulintas.

"Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penertiban kelengkapan berkendara sesuai peraturan undang-undang lalu lintas yang berlaku," kata Carsono. Minggu, 30 Oktober 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Nottingham Forest di Liga Inggris Malam Ini

Baca Juga: Ceritakan Kronologi Tragedi Halloween Itaewon, YouTuber Jang Hansol: Banyak Orang Bertumpuk Ga Bisa Napas

Carsono menambahkan, patroli humanis ini rutin dilakukan setiap hari Minggu. Dimana hari tersebut para Sunmori selalu berkumpul di Cijapati.

"Wilayah ini kan jadi tempat favorit para Sunmori, maka dari itu kami selalu lakukan patroli disini," ujarnya.

"Tadi saja banyak yang masih memakai knalpot brong," tambahnya.

Para pengendara tersebut katanya, didominasi dengan melakukan pelanggaran mulai dari tidak memakai helm, sampai tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK.

"Motor tidak isi plat nomor kendaraan, hingga kelengkapan sepeda motor yang tidak sesuai standar juga ada tadi," jelasnya.

Baca Juga: Seorang ART di Bandung Barat Diduga Dianiaya Majikan Hingga Babak Belur Karena Telat Matikan Lampu

Baca Juga: Segera Tanam! 5 Tanaman Hias Ini Bisa Datangkan Rezeki Bagi Pemiliknya

"Kami juga mengantisipasi para Sunmori yang membawa miras," sambungnya.

Carsono menegaskan akan terus melanjutkan kegiatan ini.

Bahkan siapapun yang melaksanakan kegiatan Sunmori di wilayah Kecamatan Cikancung dan tidak mengikuti aturan tertib berlalu lintas sesuai undang-undang maka akan dilakukan penindakan.

"Penindakan kita tetap humanis dan tidak ada penindakan penilangan," ujar Carsono.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler