Bikin Geleng Kepala, Pria Ini Lamar Sang Kekasih di Stopan Samsat Kircon

11 Oktober 2022, 06:30 WIB
Bikin Geleng Kepala, Pria Ini Lamar Sang Kekasih di Stopan Samsat Kircon /Instagram @fcmaulana10

MAPAY BANDUNG - Lampu merah perempatan Soekarno Hatta-Ibrahiem Adjie atau stopan Samsat Kiaracondong (Kircon) dikenal sebagai stopan terlama di Kota Bandung.

Bahkan, ada gurauan dari masyarakat terkait hal apa saja yang bisa dilakukan saat berada di stopan Samsat Kircon. Mulai dari menyeduh mie instan hingga menonton film pendek.

Kali ini, salah satu pendengar PRFM, Fachmi Maulana (28) nekad melamar kekasihnya di areal stopan Samsat Kircon, Minggu, 9 Oktober 2022.

Baca Juga: Tegas, Yana Larang ASN Ikut Politik Praktis dan Singgung Kepala SMPN 16 Bandung

Video prosesi lamaran ini ia unggah di akun Instagram pribadinya, @fcmaulana10 dengan thumbnail “Apa Yang Bisa Kita Lakukan Saat Menunggu Lampu Merah di Simpang Samsat?”.

Saat menunggu lampu stopan Samsat Kircon itu, Fachmi keluar mobil dan langsung membuka pintu penumpang yang ditempati sang kekasih.

Setelah itu, ia pun melamar sang kekasih dan wanita bernama Aulia itu pun menerima lamaran dari Fachmi.

Baca Juga: PEDAS! Bintang Emon Kagum Budaya Mundur Pejabat Jepang, Netizen: Sindir Ketua PSSI?

Fachmi mengatakan aksi melamar sang kekasih di areal stopan Samsat Kircon ini didasari dari durasi traffic light yang terkenal lama yang menurutnya bisa dimanfaatkan untuk melakukan prosesi lamaran anti-mainstream ini.

“Karena simpang samsat terkenal dengan lampu merah yang cukup lama, jadi saya pikir ada waktu yang bisa dimanfaatkan untuk melamar. Biar anti-mainstream juga sih,” kata Fachmi kepada PRFM, Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Awas Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, BMKG Ungkap Daerah yang Terdampak

Baca Juga: Video Lesti Kejora Menangis di Depan Kabah Bikin Mewek, Terbongkar Doa dan Curahan Hati untuk Dedek Lesti

Meski begitu, Fachmi belum memahami apakah aksi melamar sang kekasih saat menunggu stopan Samsat Kircon diperbolehkan atau tidak.

“Sebenarnya kurang tahu juga nih, apa diperbolehkan atau nggak ketika menunggu lampu merah melakukan aktivitas lain, tapi ya, selagi tidak mengganggu arus lalu lintas mah, saya pikir sah-sah aja,” tutupnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler