Ada Temuan Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat, Kadinkes Kota Bandung Minta Masyarakat Lebih Teliti

7 Maret 2022, 12:30 WIB
Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanegara. /Humas Bandung.

 

MAPAY BANDUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengingatkan masyarakat, untuk lebih teliti dalam mengkonsumsi makanan dan minuman.

Satu di antaranya, dengan membaca Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), jika produk tersebut bukan dari pabrikan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Rakasanagara menanggapi temuan BPOM tentang kopi kemasan (sachet) yang mengandung paracetamol dan cildenafil atau obat kuat.

Ahyani mengatakan, instansinya tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi lebih lanjut terkait isu tersebut.

Alasannya, kopi tersebut sudah masuk kategori produk pabrikan.

"Regulasi pengawasan makanan dan minuman kan ada 2 macam, kalau yang industri rumah tangga itu kewenangannya Dinkes. Sedangkan kalau yang sifatnya pabrikan itu BPOM gitu. Maka dengan temuan itu, tentu pengawasannya bersama-sama itu dari hulu ke hilir," jelas Ahyani ditemui di Balaikota Bandung, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: Anak Nakal Bukan Karena Sifat, Tapi Akibat Sering Konsumsi Jenis Makanan Ini Kata dr. Zaidul Akbar

Pengawasan yang dimaksud Ahyani adalah mulai dari hulu dilakukan BPOM, sementara di hilir melibatkan Dinas Perdagangan dan Industri, karena dipastikan produk tersebut dijual di gerai-gerai, di toko atau supermarket.

"Jadi ada dua hal, kalau Dinas Kesehatan lebih ke mempromosikan kepada masyarakat dalam memilih makanan minuman, tolong dilihat kalau yang industri rumah tangga PIRT-nya. Nah, kalau yang pabrikan kodenya kode MD ya dari BPOM itu bisa dicek di webnya BPOM bener nggak?," kata Ahyani.

Dengan kata lain, masalah pengawasan produk makanan minuman tersebut tidak hanya melibatkan institusi pemerintah saja.

Baca Juga: Kinerja Wasit Jadi Sorotan di Liga 1, PSSI Akan Tambah Asisten Wasit Tambahan

Namun peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengetahui keamanan produk konsumsi.

"Intinya kalau dari konsumennya itu bisa memilih makanan minuman yang sesuai regulasi dan menyehatkan. Jadi toko-toko kalau mau menjual produk harusnya melakukan pengecekan ya. Dan juga masyarakat bagus untuk membuat kontrol, begitu ragu dilaporkan jadi kita bisa cek," pungkas Ahyani.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler