Panti Pijat di Kiaracondong Bandung Disegel Polisi, 10 Terapis Kedapatan Layani Pengunjung Saat PPKM Darurat

6 Juli 2021, 17:17 WIB
Ilustrasi proses pijat /Pixabay/Carjens/

MAPAY BANDUNG - Sebuah panti pijat yang terletak di kawasan Kiaracodong, Kota Bandung kedapatan membuka pelayanannya.

Polisi yang mengetahui hal tersebut seketika datang dan menyegel panti pijat tersebut, Selasa 6 Juli 2021.

Disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang panti pijat tersebut ditutup lantaran beroperasi saat PPKM Darurat.

Baca Juga: Rashid: Satu Satuya Cara Bisa Nikmati Lagi Sepak Bola ya Patuhi Protokol Kesehatan

"Kita dapat info dari masyarakat ada satu panti pijat yang beroperasi di tengah PPKM Darurat," ujar Adanan, Selasa 6 Juli 2021.

Usai melakukan pengecekan, petugas pun menemukan adanya aktivitas di panti pijat tersebut. Sedikitnya ada 10 orang terapis yang tengah melayani pengunjung.

"Ditemukan ada 10 terapis yang sedang bekerja dan 8 orang pengunjung sedang melakukan aktivitas," jelasnya.

Baca Juga: Efeknya Gedean Mana Coboy Junior atau Dilan? Ini Jawaban Iqbal Ramadhan

 

Atas adanya temuan itu, polisi pun langsung melakukan penyegelan dengan memberi police line.

"Kita segel dengan police line dan dilaporkan ke Pemkot Bandung sanksi bisa sampai pencabutan usaha," terangnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler