Pemkot Bandung Buka Opsi Pembelajaran Secara Hybrid Mulai Juli 2021 Mendatang

7 April 2021, 18:55 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu 7 April 2021 /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS.


MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menyatakan sejumlah stakeholder pemerintahan mengaku setuju pada pelaksanaan pembelajaran tata muka pada Juli 2021 mendatang.

Dengan syarat, pembelajaran tatap muka tersebut dilaksanakan secara terbatas sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Empat Menteri yang menekankan pada protokol kesehatan tanpa ada paksaan pembukaan sekolah.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan pihaknya pun membuka opsi gabungan pembelajaran daring dan luring. Pasalnya, ada juga orang tua yang masih tak mengizinkan anaknya untuk belajar di sekolah.

Baca Juga: Terancam 5 Tahun Penjara, Berikut Kronologis Sopir Angkot Ugal-ugalan dan Tabrak Mobil Luxio di Cianjur

Baca Juga: Single Chanyeol EXO 'Tomorrow' Langsung Rajai Chart iTunes Seluruh Dunia

Dengan demikian, sistem yang digunakan Pemerintah Kota Bandung dalam menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah yakni dengan hybrid atau gabungan antara pembelajaran jarak jauh dan pembelajaran tatap muka.

“Sekali lagi ini (ptm) tidak berarti kita mewajibkan meskipun sepakat dibuka. Orang tua sikapnya masih terbelah, jadi pilihan belajar daring adalah suatu keniscayaan. Istilahnya sekarang itu Hybrid lah, di-mix. Setengah sekolah, setengah PJJ,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Rabu 7 April 2021.

Pada pertemuan dengan stakeholder tersebut diketahui DPRD Kota Bandung khususnya Komisi D turut hadir. Hasilnya, kata Ema, mereka sepakat pembelajaran tatap muka dilaksanakan di Kota Bandung.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta 7 April 2021: Elsa Dibuat Skakmat Oleh Mas Al, Dalang Pembunuhan Roy Terungkap?

Baca Juga: Stok Melimpah, Pemkot Cimahi Yakin Harga Beras Stabil Hingga Jelang Ramadhan

“Hasil rapat dengan stake holder termasuk tadi juga ada dari Komisi D, pak Iwan, pada dasarnya mereka sepakat untuk pembelajaran tatap muka di buka dengan terbatas. Artinya sesuai dengan SKB empat menteri, tanpa harus ada paksaan atau diwajibkan (pembukaan sekolah),” jelas Ema.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan lampu hijau pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Empat Menteri, sekolah bisa di buka dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler