Begini Cara Daftar dan Alur Vaksinasi Corona Bagi Lansia di Kota Bandung

28 Februari 2021, 11:56 WIB
Ilustrasi. Kelompok Risiko Tinggi, BPOM Ingatkan Proses Vaksinasi Covid-19 Lansia Harus Dilakukan Secara Hati-Hati. /Pexels/Anna Shvets



MAPAY BANDUNG - Vaksinasi virus corona bagi kalangan lansia (Lanjut Usia) sudah dimulai di Kota Bandung.

Berikut ini ulasan cara daftar bagi lansia di Kota Bandung agar bisa bisa mendapat vaksinasi virus corona (Covid-19).

Cara daftar vaksinasi virus corona bagi lansia di Kota Bandung yakni melalui link yang disediakan Kementerian Kesehatan. Untuk lansia di Kota Bandung, bisa daftar melalui link berikut ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara menyatakan, vaksinasi virus corona bagi lansia bakal berlangsung selama 28 hari untuk penyuntikan dosis pertama dan kedua. Untuk itu segera daftar.

Baca Juga: Tarif Parkir di Kota Cimahi Naik Dua Kali Lipat, Dishub Gencar Sosialisasi

Baca Juga: Kapolri Keluarkan Telegram Tak Ingin Insiden Cengkareng Terulang, Polresta Bandung Beberkan Instruksinya

"Untuk lansia, jarak waktu antara penyuntikan pertama dan kedua, adalah 28 hari. Tidak seperti pada tahap 1 pada Nakes yang 14 hari dari dosis pertama dan kedua," katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 22 Februari 2021.

Sementara itu, vaksinasi virus corona tahap 2 untuk lansia telah dimulai menggunakan sistem bottom up.

Adapun alur vaksinasi virus corona bagi lansia yakni dimulai dari pendaftaran secara online hingga panggilan untuk penyuntikan dosis kedua.

Lansia di Kota Bandung dapat mendaftarkan diri melalui link Bandung.kemkes.go.id. Data yang harus dilengkapi diantaranya nomor induk kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin, memilih fasilitas kesehatan untuk tempat vaksinasi, umur, tanggal lahir, alamat, hingga nomor telepon yang dapat dihubungi.

Data para lansia yang sudah mendaftar akan tercatat di Kemeterian Kesehatan. Kemudian Kementerian Kesehatan akan memberikan datanya kepada Dinas Kesehatan di setiap Kota/Kabupaten.

Baru setelah itu data diolah kembali dan disampaikan kepada fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Tabrakan Truk dan Motor Bonceng Tiga di Bandung, Satu Orang Tewas Seketika

Baca Juga: Positif Narkoba Lagi, Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi

Lansia yang berumur 60 tahun dan diatas 60 tahun dapat mendaftarkan diri untuk vaksinasi. Walaupun begitu, tidak semua lansia dapat divaksin.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya terhindar dari lima tanda kerapuhan.

“Untuk yang sudah terdaftar nantinya akan dipanggil oleh fasilitas kesehatan, dikonfirmasi sebelumnya melalui telepon, untuk dipastikan benar-benar sehat,” jelas Rosye.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Humas Bandung PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler