MAPAY BANDUNG - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan telegram berisi instruksi pencegahan dan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, telegram tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi agar insiden di Cengkareng, Jakarta Barat tidak terulang kembali.
"Seperti yang pernah disampaikan bapak Kapolri beberapa hari lalu, telegram ini sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tidak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik," katanya di Polresta Bandung, Sabtu, 27 Februatri 2021.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Sabtu 27 Februari 2021: Kasus Harian Alami Penurunan
Hendra meminta seluruh jajarannya proaktif untuk meningkatkan sinergitas dengan TNI melalui beragam kegiatan.
Sementara itu mengenai senjata api, lanjut Hendra, pihaknya akan memperketat proses pinjam pakai.
"Untuk di Polresta Bandung, masalah senjata api, kita akan perketat proses pinjam pakai senjata api dinas," jelasnya.
Baca Juga: Total Pasien Sembuh dari Covid-19 di Wisma Atlet Capai 61.220 Orang