Mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Ada di 2 Lokasi: Pangalengan dan Ciwidey

17 Februari 2021, 06:19 WIB
SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini /TMC POLRESTA BANDUNG


MAPAY BANDUNG - Update jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini.

Rabu 17 Februari 2021, SIM Keliling Kabupaten Bandung atau Polresta Bandung berlokasi di dua tempat.

SIM Keliling Kabupaten Bandung I hari ini berlokasi di Kantor Kecamatan Pangalengan

Sedangkan SIM Keliling Kabupaten Bandung II bertempat di Alun-alun Ciwidey.

Baca Juga: Berikut Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 17 Februari

Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis. Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru.

Berikut syarat perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

Baca Juga: Kontrak Fabiano Beltrame dan Zulham Zamrun Tak Diperpanjang Persib

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan sim selesai

Baca Juga: Fatwa MUI Soal Pekerjaan Buzzer Haram Sudah Ada Sejak 2017

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin - Kamis dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 - 10.00 WIB

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler