MAPAY BANDUNG - Seorang ahli spiritual Mbah Yadi mengungkapkan bahwa dalam Primbon Jawa ada beberapa pantangan yang tidak boleh dilakukan oleh calon pengantin.
Menurut Mbah Yadi, ada 7 pantangan yang tidak boleh dilakukan oleh calon pengantin jelang 15 hari menuju pernikahannya.
Jika pantangan yang ada di dalam Primbon Jawa itu dilanggar, maka akan berakibat fatal bagi calon pengantin tersebut.
Baca Juga: Breaking News! Gempa Guncang Garut Pagi Ini, Terasa Hingga Pangalengan
Dilansir MapayBandung.com dari kanal YouTube ESA Production pada Senin 21 Maret 2022, inilah 7 pantangan dalam Primbon yang tidak boleh dilanggar oleh calon pengantin menurut Mbah Yadi.
1. Berkendara
Pantangan pertama untuk calon pengantin selama 15 hari jelang pernikahannya adalah tidak boleh melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan.
"Kalau bisa jangan naik kendaraan entah itu naik motor, entah itu mobil apalagi nyupir sendiri," kata Mbah Yadi.
Jika terpaksa harus melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan, usahakan harus diantar dan disopiri orang lain.