MAPAY BANDUNG - Artis sekaligus YouTuber Atta Halilintar masih menjadi perbincangan publik, usai namanya terseret ke dalam kasus penipuan robot trading Net89 dengan tersangka Reza Shahrani alias Reza Paten.
Terbaru, Atta Halilintar diperiksa oleh Bareskrim Polri perihal bandana yang dibeli oleh Reza dalam sebuah lelang terbuka dengan nilai Rp2,2 miliar.
Saat ditanya soal dipakai untuk apa uang hasil lelang bandana, Atta Halilintar menyebut bahwa uang tersebut dipakai untuk santunan dan pembangunan rumah ibadah.
Pengakuan ini pun dikonfirmasi oleh Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara.
"Uang tersebut digunakan untuk giat santunan dan pembangunan rumah ibadah," kata Kombes Pol Candra Sukma Kumara, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 14 November 2022.
Namun, menjadi pertanyaan masyarakat, uang lelang bandana yang digunakan Atta Halilintar untuk santunan tersebut apakah tetap menjadi pidana atau tidak.
Menanggapi hal itu, Bareskrim Polri pun memberikan penjelasannya.