Atta Halilintar Akui Uang Lelang Bandana Dipakai untuk Santunan, Jadi Pidana atau Enggak? Begini Kata Polisi

- 14 November 2022, 16:38 WIB
Polisi Sita Bandana Rp2,2 M Milik Atta Halilintar, Sejumlah Artis Diperiksa Buntut Investasi Net89
Polisi Sita Bandana Rp2,2 M Milik Atta Halilintar, Sejumlah Artis Diperiksa Buntut Investasi Net89 /

 

MAPAY BANDUNG - Artis sekaligus YouTuber Atta Halilintar masih menjadi perbincangan publik, usai namanya terseret ke dalam kasus penipuan robot trading Net89 dengan tersangka Reza Shahrani alias Reza Paten.

Terbaru, Atta Halilintar diperiksa oleh Bareskrim Polri perihal bandana yang dibeli oleh Reza dalam sebuah lelang terbuka dengan nilai Rp2,2 miliar.

Saat ditanya soal dipakai untuk apa uang hasil lelang bandana, Atta Halilintar menyebut bahwa uang tersebut dipakai untuk santunan dan pembangunan rumah ibadah.

Pengakuan ini pun dikonfirmasi oleh Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara.

Baca Juga: Terima Rp2,2 Miliar dari Tersangka Investasi Bodong Net89, Ini Alasan Polisi Tidak Sita Uang Atta Halilintar

"Uang tersebut digunakan untuk giat santunan dan pembangunan rumah ibadah," kata Kombes Pol Candra Sukma Kumara, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 14 November 2022.

Namun, menjadi pertanyaan masyarakat, uang lelang bandana yang digunakan Atta Halilintar untuk santunan tersebut apakah tetap menjadi pidana atau tidak.

Menanggapi hal itu, Bareskrim Polri pun memberikan penjelasannya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x