Diperiksa Polisi 7 Jam Soal Kasus Net89, Taqy Malik Dicecar Pertanyaan Lelang Sepeda Brompton

- 11 November 2022, 16:00 WIB
Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Diperiksa Bareskrim Polri
Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Diperiksa Bareskrim Polri /Instagram.com/@taqy_malik

MAPAY BANDUNG - Bareskrim Polri menyebutkan, pihaknya baru saja menyelesaikan penyelidikan terhadap YouTuber Ahmad Taqiyuddin Malik alias Taqy Malik, sebagai saksi atas kasus robot trading Net89.

Pemeriksaan Taqy Malik berlangsung selama 7 jam, selama itu pula ia dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik Polri terkait lelang sepeda lipat Brompton Reza Paten.

Sebagaimana diketahui, Reza Paten saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indoneisa (SMI).

Baca Juga: Diduga Ambil Harta Gono-gini dan Lepas Kewajiban Iddah dari Nathalie Holscher, Sule: Itu Bohong!

Dilansir MapayBandung.com dari PMJ News, Jumat 11 November 2022, Taqy diperiksa penyidik soal lelang sepeda Brompton yang dimenangkan oleh Reza Paten dengan nilai Rp777.777.770.

Atas peristiwa tersebut, Taqy Malik mengatakan, dirinya akan lebih selektif lagi dalam memilih teman.

“Kalau itu sudah pasti (selektif memilih teman). Ini menjadi pelajaran yang berharga buat Mas Taqy. Karena apa? Jadi ke depannya lebih bisa berhati-hati,” kata Kuasa Hukum Taqy Malik, Dedy DJ.

Dedy menambahkan, pihak Taqy Malik mengucapkan terima kasih kepada Polri atas upayanya mengusut kasus tersebut.

“Dan kami mengucapkan banyak terimakasih kepada institusi Polri dalam hal ini penyidik ya, yang telah berusaha berjuang bagaimana supaya hak-hak dan kepentingan hukum Mas Taqy juga selaku saksi ini cukup luar biasa,” ucap Dedy DJ.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x