“Testimoni kan hal yang wajar, makanya video yang dilihat itu bukan seperti promosi beriklan yang bagus,” tuturnya.
“Ya seperti ngomong di Zoom meeting yang alakadarnya banget,” imbuhnya.
Baca Juga: Raup Omset Hingga Jutaan Rupiah Per Hari, Inilah Ide Usaha dan Resep Susu Coklat Viral Kekinian
Kuasa hukum menegaskan Kevin Aprilio tidak mengetahui jika testimoni tersebut direkam oleh pemilik Net89.
Tak hanya itu, saat disebarluaskan kepada media sosial pun tidak mendapat izin dari Kevin. Kepada awak media, kuasa hukum menyebut tidak ada unsur untuk mempromosikan investasi Net89 sama sekali.
Selain video testimoni yang digunakan tanpa izin, Kevin Aprilio baru mengetahui jika investasi Net89 belum mengantongi izin.
“Waktu saya mengobrol sama penyidik, ternyata legalitas mereka tidak lengkap dan banyak yang enggak tahu,” ujarnya.
“Ini bisa dibilang musibah bagi banyak orang, termasuk saya sendiri,” imbuhnya.
Mengutip dari PMJ News, kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) Net89 hinga kini telah masuk tahap penyidikan.