Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Rizky Billar Bantah Keras Tindakan KDRT, Begini Kata Kuasa Hukum

- 13 Oktober 2022, 10:31 WIB
Hotma Sitompul jadi Pengacara Rizky Billar
Hotma Sitompul jadi Pengacara Rizky Billar /

Baca Juga: Bela Rizky Billar hingga Sebut Tak Pernah Banting Lesti Kejora, Sang Pengacara Beri Pernyataan Mengejutkan

Tak hanya membanting beberapa kali, hasil visum menunjukkan luka pada bagian leher yang menurut pihak penyidik adalah bukti KDRT.

“Termasuk di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT,” imbuhnya.

Meski demikian, pengakuan Rizky Billar tidak menjadi acuan polisi dalam penetapan tersangka.

Walaupun berdalih tidak melakukan KDRT, Zulpan menyebut jika alat bukti lain lah yang membuat Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain,” ucapnya.

Baca Juga: Hotma Sitompul jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Netizen: Pengacara Lama ke Mana?

Ditemui pada kesempatan lain, kuasa hukum Rizky Billar yang baru yaitu Hotma Sitompul akan menempuh jalur damai terkait pelaporan kasus KDRT ini.

“Kami adalah orang yang suka berdamai, itu yang perlu dicatat ya,” kata Hotma Sitompul.

Menurutnya, saat terjadi pertikaian atau kerikil kecil dalam rumah tangga sebaiknya dilakukan jalan damai bukanl malah memanas-manasi.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah