Polisi akan Ciduk Kru Baim Wong Imbas Konten KDRT, Fakta Baru Terkuak!

- 11 Oktober 2022, 08:47 WIB
Kru Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil polisi terkair konten prank KDRT.
Kru Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil polisi terkair konten prank KDRT. /Instagram/@baimwong

MAPAY BANDUNG – Kasus konten prank yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menyeret nama baru.

Kali ini juru kamera Baim Paula akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pembuatan konten untuk kanal YouTube artis tersebut.

AKP Nurma Dewi selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan jika pihaknya menjadwalkan permanggilan juru kamera pada Selasa 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT Hanya Untuk Tahu Reaksi Polisi

"Sudah jadwalkan untuk pemanggilan cameraman. Jadi dua orang tim dari saudara kita BW dan P," ucapnya sebagimana dikutip MapayBandung.com dari PMJ News pada Selasa 11 Oktober 2022.

Selain melakukan pemanggilan kepada kru yang terlibat, AKP Nurma juga menjelaskan jika tim penyidik akan kembali memanggil kembali Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Kamis 13 Oktober 2022 mendatang.

Menurutnya, pemanggilan ini terkait laporan kedua yang dibuat oleh Odie Hudiyanto & Partner yang juga melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Usai Lesti Kejora Tergoncang Fisik dan Mental, Farhat Abbas: Maafin Aja, Tidak Celaka juga Kan?

"Dia (Baim Paula) kan dilaporkan dua kasus, yang kasus pertama itu besok itu mengundang cameraman,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x