Positif Sabu, Coki Pardede Sudah 8 Bulan Pakai Narkoba

- 3 September 2021, 11:45 WIB
Potret Coki Pardede, komika penggawa Majelis Lucu Indonesia.
Potret Coki Pardede, komika penggawa Majelis Lucu Indonesia. /Tangkapan layar YouTube/Abdel Achrian/

MAPAY BANDUNG - Pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan kembali di kediaman komika Coki Pardede di Klaster Foresta, Pagedangan, Tangerang pada Kamis 2 September 2021 malam. Penggeledahan dilakukan guna mengetahui adanya barang bukti lainnya terkait sabu.

"Jadi kita lakukan penggeledahan guna memastikan apakah ada barang bukti lain. Tapi yang kita temukan hanya alat suntik yang digunakan RP saat mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, Jumat 3 September 2021.

Pratomo menjelaskan, kasus Coki Pardede terbilang unik lantaran menggunakan sabu dengan cara disuntik ke pembuluh darahnya. Bukan seperti pecandu lainnya yang menggunakan alat seperti bong atau dibakar.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Karyawan KPI Pusat, MS Langsung Diperiksa Polisi

"Jadi caranya itu dicairkan, dilarutkan dalam air panas kemudian dimasukan ke suntikan dan disuntikanlah itu (ke pembuluh darah)," jelasnya.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pemilik nama lengkap Reza Pardede itu telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak beberapa bulan lalu, dengan motif awal coba-coba.

"Pertamanya coba-coba terus kecanduan. Jadi dia memang pertama mencobanya agar percaya diri saat tampil di depan publik," tandas Pratomo.

Baca Juga: Hari Pertama Ganjil Genap, Lalu Lintas Masuk Kota Bandung via Tol Macet

Diberitakan sebelumnya, Coki Pardede bersama dengan penyuplai sabu berinisial WLI ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya yang berlokasi di Pagedangan, Tangerang pada Rabu 1 September 2021.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x