Dua Ponsel Dinar Candy Disita Polisi Usai Berbikini di Pinggir Jalan

- 5 Agustus 2021, 15:00 WIB
Dinar Candy diamankan Polisi usai aksi tolak PPKM dengan berbikini di pinggir jalan, dan kini terancam hukuman UU ITE dan UU Pornografi.
Dinar Candy diamankan Polisi usai aksi tolak PPKM dengan berbikini di pinggir jalan, dan kini terancam hukuman UU ITE dan UU Pornografi. /Instagram.com/@dinar_candy

MAPAY BANDUNG - Disc Jockey (DJ) Dinar Candy sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia diperiksa karena telah melakukan aksi nekat tak terpuji yaitu membuat video berbikini warna merah di pinggir jalan ramai dengan alasan menolak perpanjangan PPKM.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui Dinar Candy memerintahkan asistennya yang merupakan sang adik untuk merekam video aksinya menggunakan handphone.

"Ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini kita akan memeriksa beberapa saksi yang lain termasuk adiknya sendiri atau yang bersama dia di dalam kendaraan, karena memang yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri menggunakan handphone milik saudara DM alias DC (Dinar Candy) ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Catat! Daftar Vaksinasi Gratis di Bandung Raya dari Agustus Hingga September Lengkap dengan Syaratnya

"Dia diperintahkan untuk mengambil gambarnya pada saat DC melakukan kegiatan di sekitar Lebak Bulus, di sekitar Jalan Adhyaksa," lanjutnya.

Yusri menyebut pihaknya menyita dua unit handphone yang diketahui digunakan dalam perekaman aksi penolakan perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini tersebut.

Baca Juga: Ibunda Irwansyah Meninggal Setelah Berjuang dari Covid-19, Zaskia Sungkar: Idolaku dalam Pelajaran Kehidupan

"Ini barang buktinya jadi dua handphone milik saudari DM alias DC. Sementara ini, adiknya bergerak sesuai perintah DC, tapi yang mengupload semuanya di akun instagram itu adalah saudari DC sendiri," terang Yusri.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjung Pinang tersebut mengatakan juga tidak menutup kemungkinan kasus yang menjerat Dinar Candy naik ke tingkat penyidikan dan dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE serta Pornografi.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x