Cafe Tempat Millen Cyrus Ditangkap Kini Disegel Polisi dan Satpol PP

- 28 Februari 2021, 15:50 WIB
Millen Cyrus.
Millen Cyrus. /instagram/@millencyrus

MAPAY BANDUNG - Selebgram Millen Cyrus ditangkap karena kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia terbukti positif narkotika jenis Benzo.

Dikutip mapaybandung.com dari laman pmjnews.com, Milen ditangkap bersama rekannya di Cafe Brotherhood, Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Tidak hanya mendalami kasus adik artis Ashanty ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP juga menyegel Cafe Brotherhood karena dinilai melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Baca Juga: Selain Nakes, Mahasiswa Juga Dapat Vaksinasi Covid-19 di Garut

Baca Juga: Link Streaming Gratis Nonton One Piece Episode 964 : Adik Shirohige, Petualangan Besar Oden

"Pihak Satpol PP telah menindak tegas, untuk disegel kafe tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di lokasi pada Minggu 28 Februari 2021.

Mukti menyampaikan, razia Protokol Kesehatan (Prokes) di Cafe Brotherhood dilakukan berdasarkan laporan warga karena buka melewati batas waktu yang telah ditentukan pada masa PPKM yaitu pukul 21.00 WIB.

Saat menyambangi cafe tersebut, kata Mukti, polisi mendapati lokasi dalam keadaan gelap. Namun ternyata, pemiliknya membuka pintu samping untuk para pelanggannya.

Ia menduga pintu bagian depan dan keadaan di lokasi yang gelap tersebut dilakukan guna mengelabui petugas.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x