Begini Ungkapan Hati Gisel Usai Dicecar 49 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Metro Jaya

9 Januari 2021, 07:35 WIB
Gisel akhirnya minta maaf terkait kasus video syur yang akhir-akhir ini menggegerkan publik. /Antara/Reno Esnir/Antara


MAPAY BANDUNG - Artis Gisela Anastasia alias Gisel diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tekait keterlibatan dirinya dalam kasus video asusila.

Gisel menjalani pemeriksaan selama 10 jam. Ia pun dicecar 49 pertanyaan oleh penyidik.

Usai diperiksa, mantan istri Gading Marten tersebut meminta do'a dan dukungannya dari seluruh masyarakat agar bisa melewati proses hukum yang tengah ia jalani saat ini.

Baca Juga: Diperiksa Selama 10 Jam Oleh Penyidik Gisel Tidak Ditahan, Loh Kenapa?

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini : FTV Preman Pensiun Sang Juara, Ikatan Cinta dan Amanah Wali

Baca Juga: Dijamin Langsung Menang! Ini Dia 5 Tips Memenangkan Giveaway yang Patut Dicoba

"Saya mohon doanya, mohon dukungan, support-nya, untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya, semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," kata Gisel di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jum'at 8 Januari 2021 seperti dikutip mapaybandung.com dari ANTARA.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi tidak melakukan penahan terhadap Gisel.

Baca Juga: Sinopsis Drakor True Beauty: Dua Sisi Berbeda dari Seorang Perempuan

Baca Juga: Waduh! 8 Pebulu Tangkis Indonesia Disebut Terlibat Match-Fixing

Polisi menilai, selama pemeriksaan Gisel cukup kooperatif.

"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri.

Baca Juga: Review Film Sound of Metal: Perjuangan Seorang Drummer Ketika Kehilangan Pendengarannya

Kendati begitu, Gisel dan lawan mainnya Michael Yukinobu De Fretes (MYD) yang telah menyandang status tersangka dalam video asusila tersebut dikenakan wajib lapor.

"Keduanya kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," tukasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler