Waduh! 8 Pebulu Tangkis Indonesia Disebut Terlibat Match-Fixing

- 8 Januari 2021, 17:29 WIB
Inilah Atlet Bulu Tangkis Indonesia yang Memenangkan Ajang Kompetisi
Inilah Atlet Bulu Tangkis Indonesia yang Memenangkan Ajang Kompetisi /Pixabay/English

MAPAY BANDUNG - Sebanyak delapan pebulu tangkis Indonesia disebut terlibat dalam praktik match-fixing atau pengaturan skor pertandingan demi uang.

Hal itu terungkap dari laporan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) pada Jumat 8 Januari 2021.

BWF menyebut bahwa kedelapan pemain itu terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.

Kedelapan pemain itu adalah Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).

“Kedelapan pemain itu telah diskors sementara sejak Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat,” tulis BWF dalam sebuah pernyataan, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA.

Baca Juga: PECAH REKOR! Kasus Harian Corona Indonesia Hari Ini 8 Januari Capai 10.617, Berikut Rinciannya

Baca Juga: Review Film Sound of Metal: Perjuangan Seorang Drummer Ketika Kehilangan Pendengarannya

Menurut BWF, kedelapan atlet tersebut saling mengenal satu sama lain. Mereka lebih banyak bertanding di tur dunia level rendah.

Adapun aksi match-fixing itu kebanyakan dilakukan pada turnamen yang digelar Asia hingga 2019.

Berdasarkan kesimpulan panel BWF, HT sudah terlibat dalam aksi match-fixing dengan ID, yang bertindak sebagai “investor” sekaligus ‘bookmaker’ pada periode 2015-2017.

HT kemudian mulai mengorganisasi para pemain lain untuk ikut memanipulasi skor dan hasil pertandingan.

AD, FA, AY, SP, dan MM masing-masing menyetujui permintaan HT untuk memanipulasi skor dan setuju untuk kalah dalam pertandingan demi sejumlah uang yang ditawarkan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Baca Juga: Sangat Dinanti Umat, Begini Kabar Terbaru Syekh Ali Jaber Setelah Positif Corona

Baca Juga: Hari Ini, 6 Tahun Lalu, Persib Bandung Juarai Piala Wali Kota Padang

Selain itu, sejumlah pemain juga sepakat untuk ikut bertaruh dalam perjudian hasil pertandingan dengan HT.

Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda sejumlah uang hingga larangan bertanding seumur hidup.

Ketiga pemain, yakni HT, ID, dan AY terbukti mengorganisasi praktik match-fixing sehingga dilarang bertanding maupun melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Sementara lima pemain lainnya dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7000 dolar AS (Rp99 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp170 juta).

Meski demikian, BWF menyatakan bahwa kedelapan pemain tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam batas waktu 21 hari sejak keputusan ini diumumkan.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x