Diperiksa Selama 10 Jam Oleh Penyidik Gisel Tidak Ditahan, Loh Kenapa?

- 9 Januari 2021, 07:26 WIB
Gisel saat di Polda Metro Jaya.
Gisel saat di Polda Metro Jaya. //Dok. pmjnews


MAPAY BANDUNG - Usai dicecar 49 pertanyaan selama 10 jam terkait kasus video asusila oleh penyidik Polda Metro Jaya, artis Gisella Anastasia alias Gisel tidak ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangguhan penahan diputuskan karena karena Gisel dinilai kooperatif.

"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat 8 Januari 2021 seperti dikutip mapaybandung.com dari ANTARA.

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini : FTV Preman Pensiun Sang Juara, Ikatan Cinta dan Amanah Wali

Baca Juga: Dijamin Langsung Menang! Ini Dia 5 Tips Memenangkan Giveaway yang Patut Dicoba

Menurut Yusri alasan kedua penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Gisel adalah karena yang bersangkutan mempunyai anak yang masih balita.

"Untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibunya, sehingga tak kami lakukan penahanan," tambah Yusri.

Baca Juga: Rekomendasi Film Akhir Pekan Ini: Sayonara Made No 30 Bun, Mahasiswa Kaku yang Dirasuki Arwah Musisi

Baca Juga: Waduh! 8 Pebulu Tangkis Indonesia Disebut Terlibat Match-Fixing

Meski demikian Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) yang telah menyandang status tersangka dalam video asusila tersebut dikenakan wajib lapor.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x