Baca Juga: Suara Kicau Burung Perkutut Ini Bisa Tolak Bala, Simak Cirinya Berikut
Penetapan Direktur PT LIB sebagai tersangka ini merupakan temuan baru kepolisian, saat melakukan investigasi Tragedi Kanjuruhan.
"Berdasarkan bukti cukup ditetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, saat melakukan konferensi pers di Malang, Kamis 6 Oktober 2022 malam.
Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Palestina di Kualifikasi Piala Asia U17 Malam Ini
Berikut enam orang yang ditetapkan Kapolri sebagai tersangka atas Tragedi Kanjuruhan, di antaranya:
- Ahmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB);
- Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC;
- Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kabag Ops Polres Malang;
- AKP Bambang Sidik Achmadi, Kasat Samapta Polres Malang;
- AKP Hasdarman, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim;
- Suko Sutrisno, Security Officer.***