Polisi Tetapkan Dirut LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Respons Ketum PSSI

- 7 Oktober 2022, 11:30 WIB
Ketum PSSI Mochammad Iriawan menanggapi keputusan Polri yang menetapkan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
Ketum PSSI Mochammad Iriawan menanggapi keputusan Polri yang menetapkan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. /



MAPAY BANDUNG - Ketum PSSI Mochammad Iriawan menanggapi keputusan Polri yang menetapkan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Menurut Iwan Bule sapaan akrab Mochammad Iriawan, PSSi menghormati keputusan Polri yang menetapkan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan dikutip dari laman resmi PSSI, Jumat 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Kata Dirut LIB

Baca Juga: Siapa Dadang Aremania yang Viral Usai Jadi Tamu di Mata Najwa, Ini Profilnya

Seperti diketahui, selain Dirut LIB, Polri juga menetapkan tersangka lainnya dalam tragedi Kanjuruhan.

Dalam jumpa pers yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beberapa orang yang jadi tersangka tragedi Kanjuruhan ialah ketua panitia pelaksana Arema FC, Security Officer, Kabag Ops Polres Malang, Danki Brimob Polda Jatim, dan Kasat Samapta Polres Malang.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x