Sanksi Beruntun Arema FC Usai Tragedi Kanjuruhan, Mulai Larangan Bermain Kandang hingga Denda Ratusan Juta

- 4 Oktober 2022, 16:52 WIB
Pasca Tragedi Kanjuruhan, Kepolisian Beri 'Klarifikasi'
Pasca Tragedi Kanjuruhan, Kepolisian Beri 'Klarifikasi' /WILLY KURNIAWAN/REUTERS

MAPAY BANDUNG - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI secara tegas memberikan sanksi terhadap Arema FC, pasca Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang suporter, pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing mengatakan, sanksi ini harus dipenuhi Arema FC selama sisa Liga 1 musim 2022/2023.

Berdasarkan informasi yang diterima tim redaksi MapayBandung.com, Selasa 4 Oktober 2022, Arema FC dijatuhi banyak sanksi.

Erwin Tobing mengatakan, sanksi pertama, Arema FC dijatuhi hukuman tidak boleh menggelar pertandingan kandang hingga Liga 1 musim ini berakhir.

Baca Juga: RESMI! Arema FC Kena Sanksi Beruntun dari Komdis Usai Tragedi Kanjuruhan

Disebutkan dalam hukuman tersebut, Arema FC harus menggelar pertandingan kandang di lokasi netral, atau setidaknya berjarak minimal 250 dari Malang, Jawa Timur.

Sanksi kedua, suporter Arema FC (Aremania) dilarang untuk menyaksikan tim kebanggaannya di stadion, artinya, seluruh pertandingan Arema FC akan digelar tanpa penonton.

"Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai host atau tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang," tutur Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.

Baca Juga: Benarkah Rizky Billar Akan Dihukum Penjara Jika Terbukti KDRT Pada Lesti Kejora? Begini Kata Polisi

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x