Selanjutnya, Erwin menyebut, Arema FC juga dikenai sanksi denda sebesar Rp250 juta oleh Komdis PSSI.
"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp250 juta," tuturnya.
Menurut Erwin, sanksi ini bisa kembali diberatkan kepada Arema FC, apabila ada kejadian serupa di kemudian hari.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Jadi Peristiwa Terburuk Sepak Bola Nasional, IPW: Iwan Bule Harusnya Mundur
Hukuman selanjutnya, Komdis PSSI pun memberikan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.
Disebutkan dalam hukuman tersebut, Abdul Haris dikenakan sanksi larangan beraktivitas di kegiatan sepak bola seumur hidup.
"Abdul Haris sebagai ketua pelaksana pertandingan Arema FC, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup, itu putusan kepada saudara Abdul Haris," kata Erwin Tobing.***