Merah Putih Siap Berkibar Lagi di Ajang Olahraga Internasional Usai Sanksi WADA Dicabut

- 5 Februari 2022, 20:30 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudi Amali memberi perhatian khusus kepada PSSI dan klub peserta Liga 1 terkait adanya beberapa pemain klub yang positif Covid-19. Menpora Amali mengingatkan kembali PSSi dan klub untuk memperketat protokol kesehatan.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudi Amali memberi perhatian khusus kepada PSSI dan klub peserta Liga 1 terkait adanya beberapa pemain klub yang positif Covid-19. Menpora Amali mengingatkan kembali PSSi dan klub untuk memperketat protokol kesehatan. /Kemenpora.go.id



MAPAY BANDUNG - Kabar baik untuk Indonesia. Sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA) terhadap Indonesia sudah resmi dicabut.

Dengan dicabutnya sanksi tersebut, Bendera Merah Putih dapat kembali berkibar di ajang olahraga internasional.

Demikian disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dalam siaran pers yang diterima MapayBandung.com, Sabtu 5 Februari 2022.

“Pemerintah mengumumkan secara resmi pada sore hari ini bahwa kita sudah bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan-kejuaraan internasional baik single event maupun multi event, kita sudah bisa mengibarkan bendera merah putih di berbagai kejuaraan dunia, baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri, dan kita sudah diperkenankan untuk mengirimkan utusan untuk duduk di lembaga-lembaga olahraga internasional,” ujar Zainudin Amali.

Baca Juga: Asalkan Makan Cemilan Ini, Diet Akan Berhasil Meski Doyan Ngemil, Kata dr. Saddam Ismail

Pada tanggal 2 Februari, WADA secara resmi mengeluarkan keputusan pencabutan sanksi terhadap Indonesia atau Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang sebelumnya dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 karena dianggap tidak patuh terhadap Test Doping Plan (TDP) tahun 2020.

Sanksi WADA tersebut seharusnya berlaku satu tahun. Namun sanksi tersebut dicabut lebih cepat atau dalam waktu tiga bulan lebih.

Sebelumnya, setelah menerima surat sanksi dari WADA, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut.

Pembentukan Satgas tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam Rapat Terbatas.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x