Baca Juga: Alhamdulillah! Wali Kota Bandung Oded M Danial Sembuh dan Pulang dari Rumah Sakit
Pasalnya penggunaan zat peningkat kinerja atau doping sudah bertentangan dengan konsep permainan kesetaraan peserta.
Selain itu, mengonsumsi zat-zat terlarang ini tentunya dapat menimbulkan bahaya dan risiko kesehatan yang besar.
“Doping adalah tindakan anti sosial yang mengkhianati kepercayaan penonton dan sponsor yang telah mendukung seorang atlet, dan ketika atlet itu bertanding atas nama negaranya, itu mengkhianati harapan suatu bangsa. Belakangan ini, doping institusional telah menjadi masalah besar yang melampaui batas-batas dunia olahraga, dan telah menyebabkan hilangnya kepercayaan publik secara besar-besaran terhadap integritas olahraga," demikian pernyataan yang dikeluarkan di situs resmi Olimpiade Internasional, dikutip MapayBandung.com dari MoneyControl.com Kamis, 29 Juli 2021.
Pada akhirnya menuruti aturan yang ada, jika pemenang kategori apa pun gagal dalam tes doping, runner-up langsung diumumkan sebagai pemenang baru.
Dalam kasus ini, jika Zhihui terbukti melanggar aturan anti-doping, gelar peraih medali emasnya juga akan dicabut.
Melanjutkan skenario itu, maka Murabai Chanu akan dinyatakan sebagai peraih medali emas, dan Windy Cantika dari Indonesia, yang berada di urutan ketiga dan mengantongi medali perunggu, akan diumumkan sebagai pemegang medali perak baru.*** (David Wardana Saputra/JOB)