Kenapa Doping Dilarang? Sampai-sampai Windy Cantika Bisa Dapat Medali Perak di Olimpiade Tokyo 2021

- 29 Juli 2021, 16:15 WIB
Sosok Windy Cantika Aisah, Atlet Asal Bandung di Olimpiade Tokyo 2020: Profil dan Biodata
Sosok Windy Cantika Aisah, Atlet Asal Bandung di Olimpiade Tokyo 2020: Profil dan Biodata /Instagram/@windycantika11/

MAPAY BANDUNG - Ramai diberitakan adanya laporan atas lifter putri China, Hou Zhihui menggunakan doping saat memenangkan cabang angkat besi kelas 49 kg putri di Olimpiade Tokyo 2020.

Ya, sebelumnya Hou Zhihui berhasil mengantongi medali emas, mengalahkan atlet angkat besi India Mirabai Chanu, dan atlet angkat besi asal Indonesia Windy Cantika pada hari Sabtu, 24 Juli 2021.

Selain membawa pulang mendali emas, Zhihui sendiri telah mencetak rekor dunia baru dalam olimpiade tersebut.

Lebih rincinya Hou Zhuihui telah berhasil menorehkan total angkatan mencapai 210 kg dalam pertarungan finalnya.

Baca Juga: Kompak! Mulai Jakmania Hingga Bobotoh Sepakat Nonton Liga 1 2021 dari Rumah dan Tak Akan Datang ke Stadion

Sedangkan Mirabai Chanu yang mengakhiri Olimpiadenya dengan medali perak, telah berhasil mengangkat beban total 202kg, delapan kg lebih rendah.

Sementara Windy Cantika Aisah dari Indonesia yang berhasil mencapai 194 kg harus puas dengan mendali perunggu.

Namun, dua hari setelah pertandingan antara lifter ini berlangsung, yakni pada Senin, 26 Juli 2021, ada laporan yang diduga sebagai doping ditemukan dalam sampel atlet China, Hou Zhihui.

Artinya muncul kemungkinan Zhuihui melanggar aturan anti-doping, dan membuatnya harus melakukan tes doping yang baru.

Sampai disini mungkin akan banyak orang yang menanyakan apa sebenarnya yang dimaksud dari aturan anti-doping itu?

Baca Juga: Antusiasme Masyarakat Tinggi, Wagub Uu Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Garut

Jelasnya aturan anti-doping adalah pelarangan kepada semua Atlet yang berpartisipasi dalam acara Olimpiade untuk menggunakan zat peningkat kinerja, yang mencakup berbagai jenis stimulan dan glukokortikoid.

Penggunaan zat atau obat ini sering juga disebut sebagai doping, sehingga aturan ini disebut dengan anti-doping.

Biasanya aturan ini diatur oleh Badan Anti-Doping Dunia atau World AntiDoping Agnecy (WADA).

Umumnya sebelum pertandingan dimulai, para atlet diwajibkan untuk menyerahkan sampel mereka untuk nantinya dites, saat penyerahan sampel ini atlet juga diwajibkan meyerahkan riwayat terkait dengan obat-obatan yang baru-baru ini dikonsumsi atau diberikan kepada mereka.

Selanjutnya, jika ada terdeteksi zat terlarang dalam sampelnya berarti atlet tersebut gagal dalam tes doping.

Jika tes doping dilakukan sebelum acara dimulai dan atlet tersebut gagal dalam tes ini, maka dia akan didiskualifikasi sebagai peserta.

Begitu juga jika sampel ditemukan positif untuk zat terlarang setelah acara, atlet akan secara terpaksa dilucuti dari status kemenangannya serta atas semua penghargaan dianugerahkan kepadanya.

Sat hal yang pasti, doping adalah kegiatan yang dilarang unuk dilakukan oleh atlet khususnya mereka yang akan maju ke ajang olahraga seperti Olimpiade Tokyo 2020 ini.

Baca Juga: Alhamdulillah! Wali Kota Bandung Oded M Danial Sembuh dan Pulang dari Rumah Sakit

Pasalnya penggunaan zat peningkat kinerja atau doping sudah bertentangan dengan konsep permainan kesetaraan peserta.

Selain itu, mengonsumsi zat-zat terlarang ini tentunya dapat menimbulkan bahaya dan risiko kesehatan yang besar.

“Doping adalah tindakan anti sosial yang mengkhianati kepercayaan penonton dan sponsor yang telah mendukung seorang atlet, dan ketika atlet itu bertanding atas nama negaranya, itu mengkhianati harapan suatu bangsa. Belakangan ini, doping institusional telah menjadi masalah besar yang melampaui batas-batas dunia olahraga, dan telah menyebabkan hilangnya kepercayaan publik secara besar-besaran terhadap integritas olahraga," demikian pernyataan yang dikeluarkan di situs resmi Olimpiade Internasional, dikutip MapayBandung.com dari MoneyControl.com Kamis, 29 Juli 2021.

Pada akhirnya menuruti aturan yang ada, jika pemenang kategori apa pun gagal dalam tes doping, runner-up langsung diumumkan sebagai pemenang baru.

Dalam kasus ini, jika Zhihui terbukti melanggar aturan anti-doping, gelar peraih medali emasnya juga akan dicabut.

Melanjutkan skenario itu, maka Murabai Chanu akan dinyatakan sebagai peraih medali emas, dan Windy Cantika dari Indonesia, yang berada di urutan ketiga dan mengantongi medali perunggu, akan diumumkan sebagai pemegang medali perak baru.*** (David Wardana Saputra/JOB)

Editor: Haidar Rais

Sumber: Money Control


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah