BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - KPU akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 pada Rabu 24 April 2024.
KPU menyebut penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 usai adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi atau MK.
Rencananya penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 akan disampaikan di Kantor KPU.
Baca Juga: Hubungan Jokowi-Prabowo Dikabarkan Retak? Menkominfo Budi Arie Beri Bantahan Keras
"(Penetapan Capres-Cawapres) dilaksanakan di kantor KPU," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dikutip Selasa 23 April 2024.
Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara pada Pemilu 2024.
Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara.
Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.