Besok, KPU Akan Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wakil Presiden Terpilih

- 23 April 2024, 15:30 WIB
Komisi Pemilihan Umum telah Menetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 dengan raihan 96.214.691 suara atau 58,90 persen.
Komisi Pemilihan Umum telah Menetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 dengan raihan 96.214.691 suara atau 58,90 persen. /

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - KPU akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 pada Rabu 24 April 2024.

KPU menyebut penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 usai adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi atau MK.

Rencananya penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 akan disampaikan di Kantor KPU.

Baca Juga: Hubungan Jokowi-Prabowo Dikabarkan Retak? Menkominfo Budi Arie Beri Bantahan Keras

"(Penetapan Capres-Cawapres) dilaksanakan di kantor KPU," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dikutip Selasa 23 April 2024.

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara pada Pemilu 2024.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara.

Baca Juga: Mengejutkan! 5 Arti Mimpi Melihat Mantan Menikah, Benarkah Pertanda Balikan? Begini Kata Pakar Supranatural

Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x