33 Universitas di Indonesia Diduga Terlibat Kasus TPPO Bermodus Program Magang ke Jerman

- 22 Maret 2024, 15:15 WIB
Ilustrasi TPPO.
Ilustrasi TPPO. /Pixabay/ 愚木混株 Cdd20/

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Sebanyak 33 universitas yang ada di Indonesia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus program magang mahasiswa ke Jerman.

Adapun hal tersebut diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, menindaklanjuti laporan dari KBRI di Jerman terkait adanya empat orang mahasiswa yang mendatangi KBRI karena program magang tersebut.

Baca Juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah Kota Bandung 2024? Ini Daftar Lengkap Zakat Fitrah Kota/ Kabupaten di Jawa Barat

"Hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 22 Maret 2024.

"Dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," katanya.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Terjadi di Tanggal Ini, Catat Agar Tidak Terjebak Macet

Atas kasus ini, Djuhandhani menyebut ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki.

Tersangka perempuan, yakni ER alias EW (39), A alias AE (37) dan AJ (52). Sedangkan laki-laki, inisial AS (65) dan MZ (60). Dua dari lima tersangka saat ini masih berada di Jerman (ER dan A). Beberapa dari tersangka merupakan pihak kampus.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs China U-20 di Jumat 22 Maret 2024 Malam Ini

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x