BRAGA, MAPAY BANDUNG - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, membantah anggapan netizen yang menyebut kenaikan tarif Tol Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) jelang mudik 2024 hanya untuk mencari untung.
Menurutnya penyesuaian tarif tol jelang musim mudik 2024 bukan untuk mencari keuntungan semata, melainkan bagian dari proses regulasi yang telah diatur pemerintah.
Lebih lanjut Basuki menjelaskan tarif tol yang berlaku menjelang musim mudik, termasuk penyesuaian tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang diberlakukan sejak 9 Maret 2024 sudahlah tepat.
Baca Juga: Tol Dalam Kota Bandung Dinilai Bukan Solusi Atasi Kemacetan, Pakar ITB: Justru Pindahkan Kemacetan
Mengutip dari laman ANTARA, penyesuaian tarif integrasi tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, yang menyatakan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali.
Basuki menegaskan, meskipun aturannya mengacu pada periode dua tahun namun dia telah menunda penyesuaian tarif tol tersebut selama beberapa bulan untuk mempertimbangkan situasi yang ada.
Hal ini termasuk dengan pertimbangan atas situasi inflasi yang terpengaruh oleh pandemi COVID-19 pada tahun-tahun sebelumnya.