BRAGA, MAPAY BANDUNG - Belakangan ini media sosial ramai dengan pemberitaan biaya program makan siang gratis senilai Rp15 ribu yang berasal dari anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kabar ini pun menjadi perhatian banyak guru dan kepala sekolah, pasalnya dana BOS yang disunat untuk penyaluran program makan siang gratis dinilai tidak tepat. Guru dan masyarakat menjelaskan dana BOS hanya dapat digunakan untuk keperluan operasional sekolah seperti gaji honorer dan biaya lain.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat dan guru terkait ‘sunat’ anggaran dana BOS untuk keperluan program makan siang gratis, Kemenko Perekonomian buka suara.
Baca Juga: Selain Menyiapkan Generasi Emas 2045, Ini Manfaat Susu pada Program Makan Siang Gratis Kata Khofifah
Menurut Dida Gardera yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis mengungkap jika pemakaian dana BOS untuk program makan siang gratis yang digagas Capres Prabowo-Gibran masih sekadar usulan semata.
Menurutnya selain anggaran dana BOS, anggaran lain dapat menjadi alokasi sumber pembiayaan.
Tak hanya memakai Dana BOS, Dida menjelaskan opsi lain yaitu subsidi energi yang dapat dijadikan sebagai program makan siang gratis. Meski begitu, kedua opsi ini masih dalam pertimbangan.
Hingga saat ini pun Kemenko Perekonomian masih melakukan pengkajian terkait opsi-opsi lain sebagai sumber anggran program makan siang gratis.