Seberapa Lantang 100 dB untuk Pengeras Suara Masjid di Bulan Ramadhan? Bunyi Benda Ini jadi Perbandingannya

- 7 Maret 2024, 09:45 WIB
Suara masjid saat bulan puasa diatur hingga 100 dB, bunyi benda ini dapat jadi perbandingan
Suara masjid saat bulan puasa diatur hingga 100 dB, bunyi benda ini dapat jadi perbandingan /Mikhail Nilov/Pexels

Mengutip dari laman hearing.health.mil yang diakses pada Kamis 7 Maret 2024, gelombang suara diukur dalam satuan desibel atau dB. Dengan paparan yang terus menerus, suara yang mencapai 85 desibel atau lebih tinggi dapat menyebabkan kerusakan permanen pada indera pendengaran.

Lebih lanjut, paparan suara yang melebihi angka 110 desibel dapat menyebabkan hilangnya pendengaran secara permanen.

Berikut adalah sumber kebisingan suara sesuai dengan tingkatannya:

85 – 100 dB, suara dengan tingkatan tersebut dapat terdengar dari pengering rambut, blender, mesin pemotong rumput, atau kereta api.

100 – 120 dB, suara dengan tingkatan sedang diantaranya bunyi buldoser atau sepeda motor.

120 – 140 dB, suara konser rock, balap mobil, atau palu yang memukul paku termasuk pada tingkatan ini.

125 – 155 dB, suara dengan tingkatan ini tidak jauh berbeda dengan bunyi petasan, kembang api, atau mesin jet.

170 – 190 dB, suara letupan senapan atau peluncuran roket masuk dalam kategori ini.

Baca Juga: Polisi Mulai Siapkan Skema Rekayasa Lalin Mudik Lebaran 2024 di Tol Trans Jawa

Penting diingat, tanpa mengenakan perlindungan pendengaran, paparan desibel tinggi dapat merusak pendengaran. Terlebih lagi jika sumber suara terbilang dekat dan didengar untuk jangka waktu yang lama.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah