BRAGA, MAPAY BANDUNG - Hingga saat ini tidak sedikit yang menyebut data hasil rekapitulasi Pemilu 2024 melalui aplikasi Sirekap ‘tercemar’ tangan-tangan tertentu.
Tak sedikit pula yang menganggap jika hasil rekapitulasi yang diunggah melalui aplikasi Sirekap sangat erat dengan pengelembungan suara. Bahkan hingga kini masih ada saja hasil dari formulir C1 yang berbeda dengan data yang dimasukkan.
Lantas apakah data di laman KPU yang telah diproses melalui aplikasi Sirekap terbilang aman dan terjamin dari kecurangan?
Baca Juga: Bey Machmudin Pastikan Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dapat Santunan dari KPU
Mengutip dari laman ANTARA yang diakses pada Selasa 20 Februari 2023, Pakar Keamanan Siber dari Universitas Indonesia (UI), Setiadi Yazid, menyatakan bahwa data yang dikumpulkan oleh Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat diandalkan oleh masyarakat sebagai acuan.
Mesku begitu, Setiadi menyoroti dua hal yang harus dilakukan oleh KPU agar kepercayaan masyarakat terhadap Sirekap tetap terjaga.
Pertama, Ia menekankan pentingnya responsif KPU dalam melakukan perbaikan data. Hal ini seharusnya tidak sulit dilakukan mengingat perangkat lunak yang digunakan dapat dipantau dengan mudah oleh pengelola.