BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan sebanyak Rp115 juta dibawa kabur untuk keperluan pribadi.
Pelaku berinsial MH yang merupakan tenaga honorer di kelurahan tersebut, kabur membawa uang tersebut lalu digunakan untuk kebutuhan pribadi. Sejumlah uang yang ia bawa kabur juga digunakan untuk bermain judi online.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Aksi Begal di Cibiru Terekam CCTV, Kejadian Terjadi Sore Hari
Saat ini MH sudah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan dibantu Polres Tabalong jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Penangkapan dilakukan setelah 126 petugas KPPS Kelurahan Batu Piring melaporkan perbuatan pelaku ke kelurahan setempat untuk mempertanyakan honor sebagai petugas penyelenggara Pemilu 2024.
Baca Juga: Pasar Murah Beras Medium di Kota Bandung Digelar 19 Februari - 1 Maret, Cek Lokasinya di Sini
Saat ditangkap oleh pihak kepolisian, dari total Rp115 juta yang dibawa kabur oleh MH saat ini hanya tersisa Rp17 Juta.
“Kami ringkus pelaku di sebuah kamar hotel wilayah Kabupaten Tabalong kurang dari 1x24 jam setelah menerima laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu dilansir ANTARA, Senin 19 Februari 2024.*** (Naufal Aditya/JOB Training)