Sejarah Hari Pers Nasional yang Diperingati Setiap 9 Februari

- 8 Februari 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi pers di Singapura.
Ilustrasi pers di Singapura. /Pixabay



BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari. Ternyata penetapan Hari Pers Nasional memiliki sejarah yang panjang. Simak sejarah lengkapnya dibawah ini.

Dilansir MapayBandung.com dari laman Perpustakaan Universitas Brawijaya, penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional memiliki kaitan dengan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang juga lahir di tanggal yang sama tahun 1946.

Hari Pers Nasional sendiri disahkan oleh Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 5 tahun 1985 dan ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.

Baca Juga: Persib Terusir ke Stadion Si Jalak Harupat, Dua Tim Liga 1 Ini Malah Akan Berkandang di Kota Bandung

Jika kita tarik ke belakang lagi, dilansir MapayBandung.com dari laman resmi Biro Ekbang Banten, sejarah pers di Indonesia bermula ketika Belanda membawa produk cetak seperti koran ke Indonesia.

Lalu pada tahun 1743, Gubernur Jenderal Hindia Belanda kala itu, Gustaaf Willem Baron van Imhoff mengizinkan penerbitan surat kabar untuk pertama kalinya di Batavia, yaitu Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen, atau Berita dan Penalaran Politik Batavia (1744).

Pers lalu berkembang dan pada tahun 1910 surat kabar pertama milik orang Indonesia, Medan Prijaji lahir. Surat kabar ini dimiliki oleh Tirto Adhi Soerjo yang pada kemudian hari akan menjadi Bapak Pers Nasional.

Dengan munculnya Medan Prijaji ini, kebebasan berpendapat masyarakat semakin meningkat. Munculnya pers menjadi sarana masyarakat untuk memperjuangkan kemerdekaan.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Hidangan Perayaan Tahun Baru Imlek 2024 Pembawa Hoki, Satu Diantaranya Babi Panggang

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x