MAPAY BANDUNG - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT wajib mengetahui informasi terkait skema pencairan bansos terbaru tahun 2024.
Pasalnya penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 akan diberlakukan peratraun baru yang mulai diterapkan khusus pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dihimpun dari kanal YouTube Diary Bansos yang diakses pada Minggu 28 Januari 2024, terdapat mekanisme baru dalam penyaluran bansos melalui kartu KKS.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Telah Disalurkan di 9 Daerah Ini Hingga Akhir Januari 2024, Bandung Termasuk?
Bagi KPM yang selama ini menerima bantuan sosial melalui kartu KKS, aturan terbaru ini yang didasarkan pada pembaruan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nasional (SIKS-NG).
Setelah melakukan pengecekan data KPM melalui aplikasi SIKS-NG yang dikelola oleh pendamping sosial, terdapat perubahan terkait penyaluran bansos.
Salah satunya perubahan nominal pencairan bansos, termasuk PKH dan BPNT pada tahun 2024. Bagi KPM yang terbiasa dengan penyaluran setiap 2 bulan sekali, nantinya akan mengalami perubahan jadwal penyaluran.
Pembaruan terbaru SIKS-NG menunjukkan bahwa periode pencairan dana bansos bukan lagi setiap 2 bulan sekali, melainkan kembali menjadi setiap 3 bulan sekali.