BERITA POPULER HARI INI: Penjelasan Dirut RSUD Soreang Usai Kasus Penolakan Pasien BPJS

- 26 Januari 2024, 13:30 WIB
RSUD Soreang viral: Isteri Melahirkan mestinya ke RSUD Soreang baru, bukan di RSUD lama, Beruntung selamat. Kolase. YouTube/eppa.setiiaw/
RSUD Soreang viral: Isteri Melahirkan mestinya ke RSUD Soreang baru, bukan di RSUD lama, Beruntung selamat. Kolase. YouTube/eppa.setiiaw/ /

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Informasi soal viral paseien BPJS ditolak RSUD Otista Soreang menjadi salah satu berita populer hari ini di MapayBandung.com, Jumat 26 Januari 2024.

Diketahui berita populer hari ini di atas memiliki pembaca tinggi. Selain itu berita populer hari ini lainnya mengenai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Timnas Pemenangan AMIN Jawa Barat Haru Suandharu berkampanye dengan membawa-bawa nama malaikat Jibril.

Tim redaksi MapayBandung.com telah merangkum 3 berita populer hari ini yang bisa anda simak selenglapnya di bawah ini:

Baca Juga: Ini Daftar Tim yang Dipastikan Lolos ke 16 Besar Piala Asia 2023: Ada Timnas Indonesia dan Thailand

1. Viral Pasien BPJS Ditolak RSUD Otista Soreang, Dirut Beri Penjelasan

Media sosial dihebohkan dengan unggahan pengguna TikTok @chareesa30 terkait pelayanan RSUD Otistas Soreang, Kabupaten Bandung yang dinilai kurang memuaskan. Dia bercerita bahwa dirinya ditolak saat akan menggunakan BPJS. Hal ini lantaran dirinya tidak membawa surat rujukan.

"Gak bisa (pakai BPJS), harus ada surat rujukan," tulisnya.

Kemudian, dia juga mengulas fasilitas rumah sakit tersebut yang dianggap kurang maksimal. Mulai dari toilet kotor, hingga kurangnya fasilitas tempat duduk bagi pasien. "Banyak pasien duduk di lantai, toilet baunya minta ampun," ujarnya.

Baca Juga: Viral Pasien BPJS Ditolak RSUD Otista Soreang, Dirut Beri Penjelasan

Direktur Utama RSUD Otista Soreang, Yani Sumpena angkat bicara mengenai kejadian viral tersebut. Terkait pasien BPJS yang ditolak karena tidak membawa surat rujukan, dia mengatakan, sistem pelayanan RUSD Otista Soreang untuk pasien BPJS mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Antrean pasien BPJS juga sama, bisa online juga. Pasien juga bisa daftar di JKN Mobile, di sana ada antrean online juga," ujarnya saat On Air di Radio PRFM, Kamis 25 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah