Daftar Penerima Bansos PKH 2024 yang Cair Januari Bisa Dicek di Sini, Warga Bandung Harus Tahu

- 19 Januari 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Cara Pinjam Uang di DANA Tanpa KTP serta Rekening, Proses Mudah dan Juga Cepat
Ilustrasi uang rupiah. Cara Pinjam Uang di DANA Tanpa KTP serta Rekening, Proses Mudah dan Juga Cepat /YouTube/Sukton Channel

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Berikut cara mudah mengecek penerima manfaat bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tahap 1 yang dijadwalkan cair Januari ini. Penerima bansos PKH 2024 ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (PKH) yang sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Warga Bandung yang menjadi penerima manfaat (KPM) Bansos PKH 2024 tahap 1 bisa mengecek apakah terdaftar atau tidak lewat cara yang akan dijelaskan dalam artikel ini.

Sebagai contoh, golongan ibu hamil dan balita diharapkan akan menerima Bansos PKH 2024 sebesar Rp3 juta. Sementara itu, golongan lansia dan penyandang disabilitas diharapkan akan menerima sekitar Rp2,4 juta dari pencairan PKH 2024.

Baca Juga: Pria di Bandung Tewas Dianiaya Pakai Cutter, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Lebih lanjut siswa dari berbagai tingkatan pendidikan juga diakomodasi dengan alokasi bantuan yang berbeda. Anak sekolah dasar (SD) diharapkan menerima Rp900 ribu setahun, siswa sekolah menengah pertama (SMP) sebesar Rp1,5 juta setahun, dan siswa sekolah menengah atas (SMA) diharapkan menerima Rp2 juta setahun.

Penting bagi untuk mengetahui daftar penerima Bansos PKH 2024 dan BPNT tahun 2024. Sebab, pemerintah secara berkala melakukan pembaruan terkait daftar penerima bansos ini.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program bantuan sosial tepat sasaran dan tersalurkan dengan baik kepada KPM yang membutuhkan.

Cara memeriksa daftar penerima Bansos PKH 2024 dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Fantastis! Biaya Pembangunan Masjid Negara di IKN Bakal Habiskan Rp940 Miliar

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x