Pengelola Larang Konser Musik Politik Digelar di Taman Mini Indonesia Indah, Ini Alasannya

- 14 Januari 2024, 12:00 WIB
Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) /Taman mini./

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melarang digelarnya konser musik yang mengandung unsur politik di dalamnya.

Direktur Utama TMII, Claudia Ingkiriwang menyatakan bahwa TMII melarang konser musik yang mengandung unsur kampanye, politik, dan SARA menjelang Pemilu 2024.

"Semua acara yang digelar di TMII itu tidak ada unsur kampanye, politik, dan SARA. Itu tidak boleh, karena itu menjadi batasan kita. Batasan semua konser itu harus menjunjung tinggi hal itu," kata Claudia dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Sabtu 13 Januari 2024.

Baca Juga: Tanggal 14 Januari 2024 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Layang-layang Internasional, Ternyata Ini Asal Usulnya

Hal itu Claudia katakan menanggapi adanya salah satu musisi ternama yang akan ikut manggung di acara Xindrome Music 2024 sebagai calon legislatif (caleg) di Pileg 2024, yaitu Charly Van Houten.

"Kalau ditemukan ada kampanye politik, kita turunkan langsung, kita sudah briefing bahwa ini benar-benar buat menetralisir kepala kita, kita ingin rileks. Kita juga di sini tidak ingin yang muatannya itu kan. Kita pembelajaran budaya, seni dan sebagainya. Dari awal sudah kita warning," ujarnya.

Pelarangan konser musik yang mengandung unsur politik dikarenakan TMII ingin tetap menjaga netralitas.

Baca Juga: Dilepas Persib, Ini Klub Baru Tyronne Del Pino di Liga Thailand

Menurutnya, Bawaslu juga ada kemungkinan untuk turut melakukan pemantauan konser yang akan digelar pada 27 Januari 2024 nanti.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x