POPULER HARI INI: Kata Ridwan Kamil Usai JQR Dibubarkan

- 5 Januari 2024, 16:00 WIB
Jabar Quick Response dinilai berhasil transformasikan spirit layanan publik yang cepat
Jabar Quick Response dinilai berhasil transformasikan spirit layanan publik yang cepat /jabar.go.id/

"Tapi menghormati keputusan beliau karena beliau yang memiliki kekuasaan sekarang," tukasnya.

2. Terungkap! Motif Anggota Satpol PP Garut Beri Dukungan Salah Satu Capres, Ternyata Karena Ini

Sejumlah anggota Satpol PP Garut menjadi sorotan publik usai menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan Capres/ Cawapres Pemilu 2024. Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat 13 orang anggota Satpol PP Garut menyampaikan narasi bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.

Narasi mereka dipimpin oleh satu orang. Dalam video itu dijelaskan bahwa mereka berasal dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Garut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko mengungkap motif anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungan pada salah satu pasangan Capres.

Baca Juga: Terungkap! Motif Anggota Satpol PP Garut Beri Dukungan Salah Satu Capres, Ternyata Karena Ini

Menurutnya terduga pelaku utama anggota Satpol PP Garut berinisial CS Eko menyatakan dukungan karena inisiatif pribadi untuk menonjolkan eksistensinya. Video tersebut merupakan rekaman lama dan sudah tidak tersimpan di handphonenya.

Eko pun menggarisbawahi bahwa tidak ada perintah dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara terkait pembuatan video tersebut.

3. Cara Mudah Perpanjang STNK Mulai Januari 2024, Lewat Kantor Samsat atau Online Hanya Hitungan Menit

Seperti diketahui dokumen penting yang wajib dibawa saat berkendara adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun bagaimana jika STNK sudah tidak berlaku? Tentu akan mengakibatkan denda atau bahkan hukuman pidana.

Terdapat dua cara mudah untuk perpanjang STNK yang mulai berlaku pada Januari 2024 yaitu dengan datang ke kantor Samsat atau secara online yang dapat dilakukan dalam hitungan menit. Perlu diketahui, perpanjangan STNK dilakukan setiap tahun atau interval 5 tahun dan menggantinya dengan yang baru.

Hal ini sudah menjadi tugas bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x