Cair Januari 2024, Begini Cara Dapat Bansos PKH, Bisa Daftar Online dan Offline

- 4 Januari 2024, 21:45 WIB
Ilustrasi bansos yang cair pada Desember 2023
Ilustrasi bansos yang cair pada Desember 2023 /Pixabay/Ekoanug

MAPAY BANDUNG - Berikut cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan pada Januari 2024. PKH menjadi salah satu program bansos yang akan cari bulan ini.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Bagi mereka yang memenuhi kriteria, maka secara otomatis mendapatkan PKH, dan bansos ini akan cair Januari 2024.

Baca Juga: Sering Pusing Kepala dan Mual Bersamaan? Hati-hati! Bisa Jadi Mengidap 5 Penyakit Ini, Kata dr. Saddam Ismail

Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos PKH? Dikutip MapayBandung.com dari laman Indonesia.go.id pada Kamis 4 Januari 2024, berikut caranya:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

2. Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi Anda dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang Anda berikan valid dan akurat.

3. Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".

4. Kemudian pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga. Pilih Jenis Bantuan PKH: Pada tahap ini, Anda harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

5. Tunggu Verifikasi: Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.

6. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Heboh! Di Jakarta, Ada Bocah 'Disunat Jin', Dokter Beri Penjelasan Secara Medis

Selain melalui pendaftaran online, Anda juga bisa mendaftar bansos PKH secara offline. Ini adalah langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Kantor Kepala Desa atau Lurah.

2. Langkah pertama adalah mengunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa dokumen KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang sah.

3. Proses Musyawarah Kepala desa atau lurah akan meneruskan informasi pendaftaran Anda melalui camat. Ini merupakan bagian dari proses musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel).

4. Setelah proses musyawarah, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi atas data pendaftaran yang telah Anda sampaikan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar dialokasikan kepada mereka yang membutuhkannya.

5. Data Masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam SIKS oleh operator di tingkat desa atau kecamatan. Ini adalah langkah penting untuk memantau dan melacak penerima manfaat PKH. Verifikasi oleh bupati/wali kota. Setelah itu pengesahan Menteri Sosial.

Setelah data masuk ke dalam SIKS, bupati atau wali kota akan melakukan verifikasi dan validasi laporan yang telah disahkan. Langkah ini memastikan bahwa data penerima manfaat PKH telah diuji dan diverifikasi dengan baik.

Hasil verifikasi dan validasi yang telah disahkan oleh bupati atau wali kota akan diteruskan kepada Menteri Sosial untuk pengesahan akhir. Ini adalah langkah terakhir sebelum bantuan PKH dapat diberikan kepada penerima manfaat.

Khusus tahun ini, masyarakat yang belum mendapatkan PKH bisa mendaftar segera karena program penyaluran Bansos PKH tahap 4 masih berlangsung dan penerima manfaat dapat mengecek penerimaan ke https://cekbansos.kemensos.go.id/ segera.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x