Cair Januari 2024, Begini Cara Dapat Bansos PKH, Bisa Daftar Online dan Offline

- 4 Januari 2024, 21:45 WIB
Ilustrasi bansos yang cair pada Desember 2023
Ilustrasi bansos yang cair pada Desember 2023 /Pixabay/Ekoanug

5. Tunggu Verifikasi: Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.

6. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Heboh! Di Jakarta, Ada Bocah 'Disunat Jin', Dokter Beri Penjelasan Secara Medis

Selain melalui pendaftaran online, Anda juga bisa mendaftar bansos PKH secara offline. Ini adalah langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Kantor Kepala Desa atau Lurah.

2. Langkah pertama adalah mengunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa dokumen KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang sah.

3. Proses Musyawarah Kepala desa atau lurah akan meneruskan informasi pendaftaran Anda melalui camat. Ini merupakan bagian dari proses musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel).

4. Setelah proses musyawarah, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi atas data pendaftaran yang telah Anda sampaikan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar dialokasikan kepada mereka yang membutuhkannya.

5. Data Masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam SIKS oleh operator di tingkat desa atau kecamatan. Ini adalah langkah penting untuk memantau dan melacak penerima manfaat PKH. Verifikasi oleh bupati/wali kota. Setelah itu pengesahan Menteri Sosial.

Setelah data masuk ke dalam SIKS, bupati atau wali kota akan melakukan verifikasi dan validasi laporan yang telah disahkan. Langkah ini memastikan bahwa data penerima manfaat PKH telah diuji dan diverifikasi dengan baik.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x