Warga Manisrenggo mendesak pihak ahli waris bertanggung jawab atas penyerangan yang dilakukan jelang sholat Magrib.
Lebih lanjut, pihak kepolisian Polres Kediri Kota, telah mengerahkan puluhan personil berjaga di lokasi kejadian dan rumah ahli waris untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis susulan.
Baca Juga: 3 Obat Terbaik Asam Urat Diungkap dr. Zaidul Akbar, Dijamin Manjur! Segera Coba Sekarang Juga
Sebelumnya Masjid Al-Muttaqun berdiri di tanah wakaf oleh keluarga Arman. Seiring berjalannya waktu, terjadi sengketa antara warga dan keluarga ahli waris sebagai pemilik tanah wakaf.
Sengketa tanah wakaf tersebut bahkan telah sampai ke jalur PTUN tahun 2022 lalu.
Warga Manisrenggo mengaku, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat yaitu kepengurusan takmir masjid harus dikosongkan selama proses gugatan PTUN belum dikeluarkan.
Hanya saja pihak ahli waris masjid bersikeras membentuk kepengurusan internal yang menyebabkan warga Manisrenggo kecewa.
Baca Juga: Tertinggal Rombongan, Pengendara Vespa Ini Diteror Kuntilanak Merah Alas Roban, Serem Banget!
Takmir masjid adalah isitilah yang diberikan kepada orang yang menerima amanah oleh jamaahnya untuk memimpin, mengelola, dan memakmurkan masjid demi kepentingan bersama.
Mengutip dari akun Instagram undercover.id yang diakses pada Sabtu 16 Desember 2023, netizen ramai-ramai memberikan komentar terkait viralnya kejadian di Kota Kediri tersebut.