Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Sabtu 16 Desember, Jangan Lewatkan Duel Tottenham, Chelsea, dan Man City
Selain memberikan batasan kendaraan sumbu 3, lanjut Edi Korlantas Polri juga bakal melakukan rekayasa lalin.
Adapun rekayasa arus pada skema sangat padat, Korlantas Polri akan melakukan rekayasa buka tutup, baik buka tutup yang ada di jalur tol, juga termasuk yang arah keluar arteri.
Baca Juga: Rekomendasi Hidangan Natal, Resep Bolu Mentega Enak dan Lezat ala Devina Hermawan
"Di titik-titik trouble-trouble spot, maupun black spot, ini harus kami lakukan pengelolaan lebih awal," paparnya.***