Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Lewat Tol Saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Rekaya Lalin

- 16 Desember 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi Tol - Lalu lintas di Tol Sibanceh dilalui puluhan ribu kendaraan pada H-3 Lebaran 2023, namun tetap berlangsung lancar.
Ilustrasi Tol - Lalu lintas di Tol Sibanceh dilalui puluhan ribu kendaraan pada H-3 Lebaran 2023, namun tetap berlangsung lancar. /Antara/

MAPAY BANDUNG - Korlantas Polri bersama kementerian terkait sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR terkait pembatasan kendaraan di ruas jalan tol untuk sumbu tiga ke atas.

Pembatas kendaraan sumbu tiga dimulai dari tanggal 22 Desember pukul 00.00 WIB sampai tanggal 24 Desember pukul 24.00 WIB.

Pada tanggal 25 Desember 2023 tidak ada pembatasan bagi kendaraan sumbu tiga ke atas melintas di jalan tol.

 

Baca Juga: Pengunjung Menara Kujang Sapasang DIprediksi Melonjak di Libur Nataru Nanti

Pembatasan kembali dilanjutkan pada tanggal 26 Desember 2023 dari pukul 00.00 WIB sampai dengan 27 Desember sampai pukul 08.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan lagi tanggal 29 Desember dari pukul 00.00 WIB sampai dengan 30 Desember pukul 24.00 WIB.

"Dilanjutkan pada tanggal 1 Januari 2024 dari pukul 00.00 WIB sampai tanggal 2 Januari sampai pukul 08.00 WIB," katanya Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi, dilansir ANTARA, Sabtu 16 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x