MAPAY BANDUNG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menanggapi penetapan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum.
"Hormati semua proses hukum," kata Jokowi, Kamis 23 November 2023.
Baca Juga: Merinding! Cerita Horor Teror Pocong Hantui Warga 7 Hari 7 Malam di Bandung
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Firli Bahuri diputuskan usai dilakukannya gelar perkara.
Dalam gelar perkara tersebut ditemukan bukti kuat adanya pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020-2023.
"Hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade Safri Simanjuntak, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA.