Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Pemerasan, Presiden Jokowi Bilang Begini

- 23 November 2023, 14:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

MAPAY BANDUNG - Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum saat ditanya soal penetapan status tersangka pemerasan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Hormati semua proses hukum," kata Jokowi, Kamis 23 November 2023.

 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Firli Bahuri Jadi Tersangka Atas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan status tersangka terhadap Firli Bahuri usai dilakukannya gelar perkara.

Dalam gelar perkara tersebut ditemukan bukti kuat adanya pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020-2023.

"Hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade Safri Simanjuntak, dikutip ANTARA.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x